Pada dasarnya helm motor berfungsi untuk melindungi kepala pengendara. Entah dari sinar matahari yang terik, siraman hujan ataupun benturan dari benda tajam. Maka dari itu perlengkapan berkendara ini sudah pasti lekat dengan masyarakat Indonesia, terutama yang sering beraktivitas dengan sepeda motor.
Tidak hanya itu saja, menggunakan helm motor selama berkendara juga merupakan wujud ketaatan pengguna jalan terhadap peraturan yang berlaku. Pihak Kepolisian sendiri mempunyai aturan yang mengharuskan pengguna sepeda motor untuk mengenakan helm. Tujuannya tidak lain supaya kepala pengendara selalu terlindung ketika berada di jalan raya.
Seiring berjalannya waktu, helm tidak hanya berfungsi sebagai pelindung saja. Kegunaan helm mengalami perkembangan. Kini tidak hanya sebagai salah satu perlengkapan penunjang keselamatan berkendara saja, namun juga salah satu penunjang tampilan penggunanya. Maka dari itu di pasaran ada banyak corak dan desain helm motor yang disediakan.